MAKALAH TENTANG HUBUNGAN INTERNASIONAL

Mukhamad Fahrudin
0
MAKALAH TENTANG
HUBUNGAN INTERNASIONAL

Disusun oleh :
1. Aisyah Kurniawati ( 01 )
2. Aprilia Eghtina .P. ( 02 )
3. Ayu Sulistyorini ( 03 )
4.  Dwi Islamiyati ( 04 )
5. Efi Meida Pratiwi ( 05 )

Kelas XI Administrasi Perkantoran 2
SMK NEGERI 2 PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2013/2014


KATA PENGENTANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayahnya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah tentang hubungan internasional ini dengan baik.
Tugas ini kami susun untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2013/2014 dan untuk memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Sekian dari kami, kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.

Kutoarjo, Mei 2014

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Hubungan Internasional
1. Pengertian Hubungan Internasional secara umum 2
2. Pengertian Hubungan Internasional menurut para ahli 3
B. Pentingnya Hubungan Internasional 4
C. Dampak Suatu Negara Mengucilkan Diri dari Negara Lain 5
D. Contoh Hubungan Luar Negeri yang dilakukan Indonesia 6
BAB III PENUTUP 9
DAFTAR PUSTAKA 10

BAB I
PENDAHULUAN

Manusia sebagai makhluk sosial, baru memiliki arti apabila bekerja sama dengan sesamanya. Manusia dalam hidup berbangsa dan negara akan dapat melangsungkan kehidupannya jika mengadakan hubungan dengan bangsa lain. Tidak ada satu negara di dunia ini yang dapat berdiri sendiri dan tidak melibatkan diri dengan negara lain. Karena, pada dasarnya antara negara yang satu dengan negara yang lain terdapat hubungan saling ketergantungan.
Kesadaran akan pentingnya hubungan internasional menegaskan perlunya kerja sama dengan bangsa lain. Hal ini juga mempengaruhi sepak terjang bansa Indonesia dalam masyarakat Internasional, baik dalam melaksanakan politik luar negeri maupun keterlibatannya dalam berbagai organisasi Internasional.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Hubungan Internasional
1. Pengertian Hubungan Internasioan secara Umum
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang hubungan internasional, kita harus memahami terlebih dahulu pengertian hubungan internasional itu sendiri.
Hubungan internasional secara sederhana diartikan segagai hubungan antar bangsa, baik antara negara dengan negara, antara negara dengan individu/badan hukum, antara warga negara yang satu dan warga negara yang lain.
Dalam UU No. 37 tahun 1999, hubungan internasional disebut dengan hubungan luar negeri, yaitu setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah ditingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga degara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.
Dalam Rencana Strategis ( Renstra ) Politik luar negeri RI, ditegaskan bahwa Hubungan Internasional adalah hubungan antar bangsa dengan segala aspeknya. Hubungan internasional dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia Americana, dilihat sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun hankam.
Hubungan internasional telah ada sejak dahulu. Berkembang dari pola yang masih primitif hingga sekarang dengan pola yang modern dengan melibatkan kepentingan antar negara , namun saat ini hubungan internasional tidak hanya terbatas pada kajian interaksi antar negara tetapi telah berkembang yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Pertama high politics issues yaitu isu-isu yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup Negara, dalam kategori ini terdapat isu-isu seperti perdagangan obat-obatan terlarang, peredaran senjata gelap, penyeludupan manusia, kejahatan terorganisir lintas batas Negara, dll.

2. Pengertian Hubungan Internasioanal Menurut Para Ahli
Beberapa ahli mengemukakan pengertian hubungan internasional sebagai berikut :
1. Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu kompone-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
2. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu biasa diartikan sebagai negara, bangsa, maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3. Charles A.M.C.Clelland
Hubungan internasioanal adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
4. Hugo de Groot
Hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara.
5. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H.
Hubungan internasional merupakan hubungan antar bangsa dan berkembang pula kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan hukum yang merupakan kesepakatan bersama.

B. Pentingnya Hubungan Internasional
Secara kodrati, manusia tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri. Maka manusia akan mengadakan kerja sama. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting karena ;
1. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan orang lain.
2. Adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Suatu negara dapat mengadakan kerjasama antar negara atau hubungan internasional, bila telah diakui kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de yure oleh negara lain. Hubungan kerjasama antar negara diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi/keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional. Hubungan internasional sangat diperlukan untuk :
a. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan negara lain.
b. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda diantara bangsa dan negara yang berbeda.
c. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cintai damai dan bepegang pada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa.
d. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antar bangsa.
e. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaanya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki.
f. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan social.
g. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya di tengah bangsa-bangsa lain.

C. Dampak Suatu Negara yang Mengucilkan Diri dari Hubungan Internasional

Apabila suatu negara mengucilkan diri dari hubungan internasional maka akan berakibat antara lain :
1. Jauh dari pergaulan antarbangsa.
2. Menghambat pencapaian tujuan nasionalnya.
3. Tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapai di berbagai bidang kehidupan.
4. Ketinggalan zaman atau sulit menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman yang sudah memasuki era globalisasi.
5. Tidak mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya.
6. Masyarakatnya statis dan sulit berkembang
7. Timbulnya segala macam ancaman ( tidak aman )
8. Organisasi internasional tidak akan peduli terhadap masalah yang timbul dalam negara tersebut.
9. Diberhentikannya bantuan dari negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap negara tersebut.

D. Contoh Hubungan Luar Negeri yang Dilakukan Indonesia
1.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia
Hubungan di bidang ekonomi : pihak Malaysia banyak yang menanamkan investasinya di Indonesia. Sehingga dapat mengurangi pengangguran di Indonesia. Bentuk investasi itu misalnya dengan adanya industri perkebunan kelapa sawit. Selain itu, banyak tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di Malaysia sebagai petugas medis, pekerja bangunan serta tenaga profesional. Hal tersebut tentu sangat menguntungkan kedua belah pihak.
Dampak positif :
Memperluas lapangan kerja di Indonesia
Indonesia mendapatkan pemasukan negara
Dampak negatif :
Jika perjanjian dilanggar oleh salah satu pihak, maka dapat menimbulkan perselisihan.
2.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Jepang
Hubungan di bidang perdagangan : Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.3 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesi (tahun 2007).
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, tekstil dan produk tekstil, dll. Sedangkan barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia ialah mesin-mesin dan suku cadang, produk plastik dan kimia, baja, perlengkapan listrik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.
Dampak hubungan Indonesia dengan Jepang :
Dampak positif :
Barang-barang yang belum bisa diproduksi oleh Indonesia dapat diimpor dari Jepang dan juga sebaliknya.
Indonesia memperoleh devisa berkat hubungan dagang antar kedua negara.
Dampak negatif :
Kreatifitas bangsa Indonesia tidak dapat berkembang secara baik.

3.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Thailand
Dalam bidang pendidikan : Melalui ASEAN University Networks, Indonesia dan Thailand telah bekerjasama dalam bidang pendidikan.
Dampak positif :
Menambah pengetahuan para siswa diantara negara tersebut.
Mempererat hubungan antar siswa negara tersebut.
Dampak negatif :
Adanya penyalahgunaan ilmu.
4.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Norwegia
Hubungan di bidang energi : salah satunya bekerja dengan pertamina. Latar belakangnya adalah Norwegia tertarik untuk mengembangkan teknologi baru dalam bidang migas. Sedangkan di sisi lain Indonesia saat ini membutuhkan investasi untuk meningkatkan eksplorasi dan produk migas. Sehingga terjadilah hubungann kerja sama antara Indonesia dan Norwegia.
Dampak positif :
Indonesia mendapatkan tenaga ahli dan teknologi yang diperuntukkan mengeksplorasi hasil minyak dan gas di Indonesia.
Dampak negatif :
Jika perhitungan ekonomi antara kedua negara tidak tertata maka dapat menimbulkan kekacauan.
Jika eksplorasi dilakukan secara berlebihan, maka lingkungan Indonesia akan rusak.
5.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Korea
Dampak positif :
Memacu negara Indonesia untuk lebih berkembang dari negara lainnya di asia, karena selain Jepang, ada negara lain di asia bisa sukses.
Penghematan harga, dimana kualitas barang dari korea tidak terlalu mahal dan sudah diakui dunia.
Dampak negatif :
Kurangnya kita dalam mempelajari budaya kita sendiri, karena budaya Korea yang merambah dan menggantikan budaya lokal.
Rasa nasionalisme berkurang.

6.) Hubungan Negara Indonesia dengan Negara Australia
Australia berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Australia membantu memperkuat kapasitas Indonesia dalam menangani kasus HIV/AIDS melalui program kemitraan senilai 100 juta dolar Australia atau sekitar Rp 800 miliar. Selain itu, saat ini juga telah terjalin kemitraan antara Australia dan Indonesia di dalam penanggulangan penyakit mata di Indonesia, khususnya Bali. Hal ini ditunjukan dengan itikad baik kedua negara membangaun Pusat Mata Australia-Bali, di Denpasar,Bali. Pusat Mata itu sendiri telah diresmikan pada tanggal 27 Juli 2007 oleh pemimpin kedua negara.
Dampak hubungan kedua negara tersebut ialah :
Dampak positif :
Dapat mengadakan pertukaran ilmu tentang kesehatan antar kedua negara tersebut.
Saling melengkapi kebutuhan kesehatan antar kedua negara tersebut.
Dampak negatif :
Memburuknya hubungan Australia dan Indonesia akan membawa dampak paling buruk bagi negara bagian Northen Territory (NT) yang berpusat di Darwin.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Hubungan internasional merupakan suatu hubungan antar bangsa, baik antara negara dengan negara, antara negara dengan individu/badan hukum, antara warga negara yang satu dan warga negara yang lain. Dan merupakan kerjasama antar bangsa di dunia yang didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan serta bisa berdampak positif dan negatif bagi negara tersebut.
Negara Indonesia perlu mengadakan hubungan internasional karena selain negara Indonesia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan negara lain yaitu untuk meningkatkan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional.
Hubungan internasional bertujuan untuk:
a. Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
b. Menciptakan sikap saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Bambang Suteng dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI, Erlangga
Sugiharso, BA dkk, 2013, Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs kelas IX semester genap,Sekawan


sumber: efimeida21.wordpress.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)